Ada dua
istilah yang digunakan; hukum keluarga dan hukum kekeluargaan, tetapi maksudnya
sama.
Hukum
adalah peraturan yang dibuat oleh penguasa (manusia/pemerintah) atau adat yang
berlaku bagi semua orang dalam satu masyarakat, bisa berupa UU, peraturan dan
sebagainya utk mengatur pergaulan hidup masyarakat sebagai patokan.
Keluarga
adalah sanak saudara, kaum kerabat, kaum saudara mara atau satuan kekerabatan
yang sangat mendasar dalam masyarakat.
Kekeluargaan
adalah perihal yang bersifat atau berciri keluarga/ hal yang berkaitan dengan
keluarga atau hubungan sebagai anggota dalam satu keluarga.
Hukum
Keluarga
Hukum
keluarga dan kekeluargaan tidak berbeda, tetapi memperhatikan asalusul kata dan
makna etimologis, hukum keluarga lebih tepat pemakainnya dalam hal ini.
Hukum
keluarga adalah hukum atau Undang-undang
yang mengatur perihal hubungan internal anggota keluarga dalam keluarga
tertentu yang berhubungan ihwal kekeluargaan.
Hukum
keluarga adalah hukum yang mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang timbul
dari hubungan kekeluargaan (Subekti).
Hukum
Keluarga Islam (Muslim)
Dalam
fiqh, al-ahwal al-syahshiyyah: hal-hal yang berhubungan dengan soal pribadi;
huquq al-usrah. Huquq al-ailah, ahkamul usrah, qanun al-usrah.
Dalam B. Inggris:
Personal Statute, Islamic Family law, Muslim family law.
Al-ahwal
al-syahshiyyah; hukum-hukum yang mengatur hubungan keluarga sejak di masa-masa
awal pembentukannya hingga di masa berakhirnya keluarga, berupa nikah, talak,
nasab, nafkah dan kewarisan (Wahbah Zuhayli).
Separangkat
kaidah UU yang mengatur hubungan personal anggota keluarga dalam konteksnya
yang khusus /spesifik dalam hubungan hukum suatu keluarga.
Hukum
keluarga bukan hukum yang mengatur hubungan antara keluarga dengan keluarga
yang lain, dan bukan pula hukum yang menagtur hubungan hukum di luar hal-hal
yang telah menjadi bagian dari hukum keluarga meskipun hubungan hukum itu
melibatkan sesama anggota keluarga dna
masih dalam satu keluarga. Contoh, jual beli yang dilakukan seorang ayah atau
ibu dengan anaknya, karena transaksi jual beli termasuk dalam hukum perdata
umum.
Hukum
Keluarga Islam adalah hukum yang mengatur hubungan internal anggota keluarga
dalam satu keluarga Muslim berkenaan dengan masalah-masalah tertentu.
Keluarga
Muslim; keluarga yang anggota-anggota keluarganya Muslim atau paling tidak
pimpinan keluarga Muslim, meski ada anggota keluraga lain yang bukan Muslim.
Foto by : Gresnews.com
Sign up here with your email

ConversionConversion EmoticonEmoticon